Nusron Wahid dan Ahok


RMEDIA,Jakarta--Disebut sebut sebagai salah satu penerima uang suap dari terdakwa Dody Aryanto Supeno (DAS), Nusron Wahid diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala BNP2TKI.

“Pengunduran diri ini dimaksudkan agar sdr Nusron secara objektif dapat menjelaskan kepada publik  tentang kebenaran informasi yang disampaikan JPU KPK dari BAP Sopir terdakwa DAS yang bernama Darmaji, didepan Majelis Hakim,” kata Direktur Pusat Analisa & Kajian Informasi Strategis (PAKIS) Indonesia, Rahmad Hidayat di Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Sebagaimana dilansir berbagai Media, keterlibatan Nusron terkuak setelah JPU KPK Fitroh Rochcahyanto  membacakan BAP Darmaji yang sudah tiga kali mangkir dipersidangan tanpa keterangan.

Dalam BAP yang dibacakan itu Darmaji sering mengantarkan Doddy untuk menyerahkan dokumen dan uang kepada sejumlah pejabat itu. Antara lain, Nusron Wahid, Kepala BNP2TKI dan pengacara Lukas (rakyat merdeka,selasa,23 agustus 2016).

Disamping nama Nusron, disebut juga nama mantan Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi. “Saya kira Presiden Jokowi dapat segera mempertimbangkan untuk memberhentikan Nusron Wahid sebagai Kepala BNP2TKI,” kata Rahmad.

Jika Nusron Wahid diberhentikan sementara, lanjutnya, maka beban Presiden Jokowi bisa terkurangi oleh problem kontra produktif yang dibawa para pembantu Presiden itu,  dan bisa lebih terfokus menyelesaikan tugas negara yang lebih strategis bagi kepentingan Rakyat.

Rahmad meminta KPK harus serius mendalami keterlibatan pembantu presiden yang namanya disebut dalam BAP tersebut. Ini penting agar kepercayaan publik bisa lebih menguat terhadap Pemerintahan Presiden Jokowi.
Dalam sidang pemeriksaan Doddy sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/8/2016), terungkap Doddy Aryanto Supeno, disebut pernah mengirimkan dokumen dan uang untuk Nusron Wahid, yang sempat disebut menjadi Ketua Tim Pemenangan Ahok.[ht]

0 comments so far,add yours