www.MRTindonesia.com
Gedung DPRI RI


Jakarta, MRT Indonesia – Pasca Aksi 212 jilid I yang dihadiri oleh jutaan umat Islam dengan tuntutan penahanan Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi tersangka penistaan agama, beberapa tokoh ulama mulai diperkarakan kasusnya oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai bahwa kepolisian telah melakukan kriminalisasi. Ia menyebut hal itu sangat nyata terjadi, dan sudah banyak masyarakat yang mengadukannya.

“Benar terjadi kriminalisasi, saya termasuk juga yang berpendapat tentang hal itu, bahwa ini sangat nyata dan jelas terjadi. Banyak juga kelompok masyarakat yang mengadukan kriminalisasi ini, dan kami sependapat bahwa terjadi kriminalisasi,” ungkapnya di Gedung DPR, Senin (20/02) lalu.
Ia menjelaskan, tindakan kriminalisasi seperti ini menjadi sebuah preseden yang sangat berbahaya. Ketika nantinya atas tindakan semacam ini, ada yang menilai bahwa bagi mereka yang berbeda pendapat dengan pemerintah, maka akan dikrimnalisasi dan dihukum.

“Ini sudah saya sampaikan juga ke banyak pihak, termasuk secara informal kepada aparat kepolisian, dan juga harus diingatkan bahwa aparat kepolisian bukanlah kaki tangan penguasa, tapi adalah aparat penegak hukum, aparat negara. Juga begitu dengan TNI, tidak boleh menjadi aparat penguasa yang menegakkan hukum seenaknya tanpa mengikuti aturan main yang ada,” tegasnya.

Di sisi lain, politisi Partai Gerindra itu menyebut bahwa pemimpin saat ini banyak yang tidak mengerti tentang sejarah dan juga budaya, terlebih tidak mengerti ulama, sehingga terjadilah berbagai kekisruhan saat ini.

“Jadi banyak orang-orang yang sedang memimpin ini tidak mengerti sejarah, budaya, dan lebih parah ini mereka tidak mengerti ulama. Sehingga terjadi berbagai kekisruhan semacam sekarang ini,” pungkasnya.[kiblat/MRT]

0 comments so far,add yours